Hydroponik sebenarnya bukan teknologi baru dalam bidang pertanian.
Mesir, China dan India adalah Negara-negara yang pertanama kali mempraktekkan
menanam semangka, mentimun dan sayur-mayur di bedengan pasir pinggir sungai.
Mereka menyiramkan pupuk organic pada tanaman yang dibudidayakan sehingga bisa
tumbuh optimal.
Kegiatan menanam tanpa tanah ditulis pada buku Sylva Sylvarum oleh Francis Bacon yang dibuat pada tahun 1627, dicetak
setahun setelah kematiannya. Setelah itu teknik budidaya pada air menjadi
penelitian yang popular. Pada tahun 1699, John Woodward menerbitkan percobaan
budidaya air dengan spearmint. Ia menemukan bahwa tanaman dalam sumber-sumber
air yang kurang murni tumbuh lebih baik dari tanaman dengan air murni.
Seiring perkembangan ilmu pertanian, pada tahun 1842 telah disusun
daftar Sembilan elemen diyakini penting untuk pertumbuhan tanaman, dan penemuan
dari ahli botani Jerman Julius Von Sachs dan Wilhelm Knop, pada tahun
1859-1865, mengembangkan teknik budidaya tanpa tanah. Pertumbuhan tanaman darat
tanpa tanah dengan larutan yang menekankan pada pemebuhan kebutuhan nutrisi
mineral bagi tanaman. Hal tersebut dengan cepat menjadi standar penelitian dan
teknik pembelajaran, dan masih banyak digunakan saat ini.
Hydroponik masuk ke Indonesia diperkirakan pada awal tahun 1980-an. Di
Tanah Air, Hydroponik mendapat sambutan hangat dari masyarakat, terutama para
tanaman-lovers (pecinta tanaman/ hoby bertanam). Awalnya memang hanya para
tanaman-lovers yang memanfaatkan budidaya dengan hydroponic ini. Bagi mereka
budidaya tanaman tanpa tanah dengan hasil produksi yang tidak kalah dengan
pertanian cara konvensional merupakan hal baru yang menarik.
Namun dalam perkembangnnya, Hydroponik tidak hanya dimanfaatkan oleh
tanaman-lovers sebagai sarana untuk menyalurkan hobi mereka untuk bercocok
tanam, tetapi juga mereka yang melihat hal ini sebagai salah satu pilihan usaha
dalam agrobisnis. Lewat Hydroponik mereka bisa menghasilkan komoditas pertanian
yang bernilai ekonomi tinggi, seperti sayuran-sayuran exclusive yang mahal,
sehingga secara bisnis tergolong bentuk usaha baru yang feasible (layak) dan
profitable (menguntungkan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar